DESA BANJARAN
SIMPELDES - Sistem Informasi Pelayanan Desa | Desa Banjaran - Kecamatan Banjaran - Kabupaten Bandung - Provinsi Jawa Barat











BADAN PERMUSYAWARATAN DESA


Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.


DASAR HUKUM
1. Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
3. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
4. Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

FUNGSI
LEGISLASI

Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa

ASPIRASI

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa

PENGAWASAN

Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa


TUGAS
MUSYAWARAH DESA

Menyelenggarakan Musyawarah Desa


PIMPINAN DAN ANGGOTA BPD
1. Nama : DADA RUKANDA
Jabatan : Ketua
Keterwakilan : Dusun IV
SK : 2018-2024

2. Nama : NURMAN NUGRAHA
Jabatan : Wakil Ketua
Keterwakilan : Dusun III
SK : 2019-2024

3. Nama : SARGONO
Jabatan : Sekretaris
Keterwakilan : Dusun IV
SK : 2018-2024

4. Nama : WISNU BUDIMAN
Jabatan : Anggota
Keterwakilan : Dusun II
SK : 2018-2024

5. Nama : ZULKARNAINI
Jabatan : Anggota
Keterwakilan : Dusun I
SK : 2018-2024

6. Nama : ASEP DAENG MULYANA
Jabatan : Angggota
Keterwakilan : Dusun II
SK : 2023-2024

7. Nama : Hj. EEN DJAENAH, S.Pd
Jabatan : Anggota
Keterwakilan : Perempuan
SK : 2018-2024




S a p a | Sampaikan Pesan

" Pastikan Anda sudah terdaftar di
Induk Kependudukan Basis Rukun Tetangga "

Buku Tamu


Kantor Desa Banjaran


Kode : 32.04.13.2003
Nama Desa : BANJARAN
Kecamatan : BANJARAN
Kabupaten : BANDUNG
Provinsi : JAWA BARAT
Alamat:Jl. Kiartasan No. 127
Kode Pos:40377
email:pemdesbjr@gmail.com
Telepon:(022) 5941787
Website:https://banjaran.desa.id