DESA BANJARAN
SIMPELDES - Sistem Informasi Pelayanan Desa | Desa Banjaran - Kecamatan Banjaran - Kabupaten Bandung - Provinsi Jawa Barat











POS PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DESA


Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (POSYANTEK Desa) adalah lembaga pelayanan Teknologi Tepat Guna di desa yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna


DASAR HUKUM
1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Dan Warung Teknologi Tepat Guna Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

TUGAS
1. menyusun program dan rencana kerja pengelolaan Posyantek desa;
2. memberikan pelayanan teknis, informasi dan promosi jenis/spesifikasi TTG;
3. memfasilitasi pemetaan kebutuhan dan pengkajian TTG;
4. menjembatani masyarakat sebagai pengguna TTG dengan sumber TTG;
5. memotivasi penerapan TTG di masyarakat;
6. memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penerapan TTG;
7. memfasilitasi penerapan TTG; dan
8. menyusun laporan pengelolaan Posyantek desa.

PRINSIP
1. Meningkatkan usaha ekonomi;
2. Mengembangkan kewirausahaan;
3. Memberikan manfaat secara berkelanjutan; dan
4. Bersifat sederhana.



S a p a | Sampaikan Pesan

" Pastikan Anda sudah terdaftar di
Induk Kependudukan Basis Rukun Tetangga "

Buku Tamu


Kantor Desa Banjaran


Kode : 32.04.13.2003
Nama Desa : BANJARAN
Kecamatan : BANJARAN
Kabupaten : BANDUNG
Provinsi : JAWA BARAT
Alamat:Jl. Kiartasan No. 127
Kode Pos:40377
email:pemdesbjr@gmail.com
Telepon:(022) 5941787
Website:https://banjaran.desa.id