DESA BANJARAN
SIMPELDES - Sistem Informasi Pelayanan Desa | Desa Banjaran - Kecamatan Banjaran - Kabupaten Bandung - Provinsi Jawa Barat











PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL
PENANGANAN KEMISKINAN



Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan (PUSKESOS) adalah tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di Desa dan Kelurahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


DASAR HUKUM
1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 318 Tahun 2022 tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Penanganan Kemiskinan

KEDUDUKAN

Lini terdepan (fron line) yang bergerak di bidang pelayanan sosial secara langsung, meliputi:

1. aksesbilitas layanan sosial;
2. pelayanan sosial untuk rujukan;
3. pelayanan sosial untuk advokasi; dan
4. penyedian data dan informasi.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. mencatat keluhan penduduk miskin dan rentan miskin ke dalam sistem aplikasi Puskesos yang terhubung dengan SLRT di tingkat Daerah;
2. melayani, menangani, dan menyelesaikan keluhan penduduk miskin dan rentan sesuai dengan kapasitas Puskesos;
3. memberikan rujukan atas keluhan masyarakat miskin dan rentan kepada pengelola program / layanan sosial di Desa / Kelurahan melalui Sekretariat SLRT Kabupaten;
4. membangun dan menindaklanjuti kemitraan dengan lembaga non pemerintah termasuk pihak swasta di Desa / Kelurahan; dan
5. mendukung dan memfasilitasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di tingkat Desa / Kelurahan.



S a p a | Sampaikan Pesan

" Pastikan Anda sudah terdaftar di
Induk Kependudukan Basis Rukun Tetangga "

Buku Tamu


Kantor Desa Banjaran


Kode : 32.04.13.2003
Nama Desa : BANJARAN
Kecamatan : BANJARAN
Kabupaten : BANDUNG
Provinsi : JAWA BARAT
Alamat:Jl. Kiartasan No. 127
Kode Pos:40377
email:pemdesbjr@gmail.com
Telepon:(022) 5941787
Website:https://banjaran.desa.id