DESA BANJARAN
SIMPELDES - Sistem Informasi Pelayanan Desa | Desa Banjaran - Kecamatan Banjaran - Kabupaten Bandung - Provinsi Jawa Barat











RUKUN TETANGGA


Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kepala Desa/Lurah.


DASAR HUKUM
1. Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Bandung

TUGAS
1. membantu Kepala Desa/Lurah dalam bidang pelayanan pemerintahan;
2. membantu Kepala Desa/Lurah dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
3. melakukan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan;
4. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan Desa;
5. meningkatkan pelayanan masyarakat Desa/Kelurahaan; dan
6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa/Lurah.

FUNGSI
1. melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi lainnya;
2. memfasilitasi hubungan antar penduduk di wilayah kerja RT;
3. membantu penanganan masalah kependudukan, kemasyarakatan, dan pembangunan di wilayah kerja RT;
4. pengkoordinasian antar penduduk wilayah kerja RT;
5. menjaga kerukunan antar tetangga, memelihara dan melestarikan kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban;
6. menampung dan mengusulkan aspirasi warga dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah kerja RT;
7. membantu RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawabnya di wilayah kerja RT;
8. menggali potensi swadaya masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan menumbuh kembangkan kondisi masyarakat di wilayah kerja RT; dan
9. membantu sosialisasi program Pemerintah Daerah kepada masyarakat di wilayah kerja RT.



S a p a | Sampaikan Pesan

" Pastikan Anda sudah terdaftar di
Induk Kependudukan Basis Rukun Tetangga "

Buku Tamu


Kantor Desa Banjaran


Kode : 32.04.13.2003
Nama Desa : BANJARAN
Kecamatan : BANJARAN
Kabupaten : BANDUNG
Provinsi : JAWA BARAT
Alamat:Jl. Kiartasan No. 127
Kode Pos:40377
email:pemdesbjr@gmail.com
Telepon:(022) 5941787
Website:https://banjaran.desa.id