DESA BANJARAN
SIMPELDES - Sistem Informasi Pelayanan Desa | Desa Banjaran - Kecamatan Banjaran - Kabupaten Bandung - Provinsi Jawa Barat











SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT


Satuan Pelindungan Masyarakat (SATLINMAS) adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/ataudesa dibentuk oleh lurah dan/atau kepala desa untuk melaksanakan Linmas.

Perlindungan Masyarakat (LINMAS) adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala Desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.


DASAR HUKUM
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

TUGAS
1. membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan;
2. membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum;
3. membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;
4. membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;
5. membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;
6. membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
7. membantu upaya pertahanan negara;
8. membantu pengamanan objek vital; dan
9. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas.

Tugas Tambahan

1. membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; dan
2. membantu Kepala Desa dalam penegakan peraturan Desa dan peraturan Kepala Desa.

REGU

Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini

1. membantu melakukan upaya kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman bencana, ketahanan negara, serta gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
2. membantu menginformasikan dan melaporkan situasi yang dianggap berpotensi bencana, mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan negara, gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat; dan
3. membantu mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi bencana, gangguanstabilitas ketahanan dan pertahanan negara, gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

Regu Pengamanan

1. membantu melakukan pemantauan terhadap ancaman konflik sosial dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
2. membantu melakukan pendataan dan melaporkan jumlah kerugian materi akibat bencana, kebakaran dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

Regu Pertolongan Pertama pada Korban Bencana dan Kebakaran

membantu pertolongan pertama pada korban akibat bencana dan kebakaran.


Regu Penyelamatan dan Evakuasi

1. membantu evakuasi korban akibat bencana dan kebakaran serta gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat menuju lokasi aman bencana;
2. membantu melakukan pengamanan evakuasi dan distribusi bantuan bagi korban bencana dan kebakaran serta gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat; dan
3. membantu rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

Regu Dapur Umum

1. membantu mendirikan tempat penampungan sementara bagi korban atau para pengungsi akibat bencana, kebakaran serta gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat; dan
2. membantu mendirikan dapur umum sementara bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan kebakaran serta gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.



S a p a | Sampaikan Pesan

" Pastikan Anda sudah terdaftar di
Induk Kependudukan Basis Rukun Tetangga "

Buku Tamu


Kantor Desa Banjaran


Kode : 32.04.13.2003
Nama Desa : BANJARAN
Kecamatan : BANJARAN
Kabupaten : BANDUNG
Provinsi : JAWA BARAT
Alamat:Jl. Kiartasan No. 127
Kode Pos:40377
email:pemdesbjr@gmail.com
Telepon:(022) 5941787
Website:https://banjaran.desa.id