DESA BANJARAN
SIMPELDES - Sistem Informasi Pelayanan Desa | Desa Banjaran - Kecamatan Banjaran - Kabupaten Bandung - Provinsi Jawa Barat











TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA


10 Program Pokok PKK pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:

1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong Royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
6. Pendidikan dan Keterampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
10. Perencanaan Sehat

DASAR HUKUM
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
1. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 tahun 2020 Tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK

FUNGSI
1. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar dapat melaksanakan program PKK yang diperlukan.
2. Fasilator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing gerakan PKK

TUGAS
1. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program PKK sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat, mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
2. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat khususnya keluarga, untuk terlaksananya program-program PKK, mendata lokasi/wilayah yang rawan masalah kesehatan masyarakat.
3. Menganalisa, dan menentukan langkah-langkah penanggulangan kejadian-kejadian yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan.
4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada ketua pembina TP-PKK setingkat diatasnya



S a p a | Sampaikan Pesan

" Pastikan Anda sudah terdaftar di
Induk Kependudukan Basis Rukun Tetangga "

Buku Tamu


Kantor Desa Banjaran


Kode : 32.04.13.2003
Nama Desa : BANJARAN
Kecamatan : BANJARAN
Kabupaten : BANDUNG
Provinsi : JAWA BARAT
Alamat:Jl. Kiartasan No. 127
Kode Pos:40377
email:pemdesbjr@gmail.com
Telepon:(022) 5941787
Website:https://banjaran.desa.id